Jarinusa art blog. Menuju dua tahun virus Covid-19 menetap di tanah air, kurang dari tiga semester pembelajaran jarak jauh atau daring dilaksanakan diberbagai instansi Pendidikan hingga Perguruan tinggi di Indonesia, tidak terkecuali di Universitas Pamulang. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh diberbagai perguruan tinggi sudah pasti memiliki beragam ketentuan yang berbeda-beda walau akhirnya tetap mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat mengenai hal tersebut.
Sejauh ini perkuliahan dalam jaringan memang banyak menuai berbagai pro kontra di kalangan mahasiswa. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Pendidikan tentunya sangat berperan penting bagi pembelajaran daring yang di lakukan diberbagai sekolah hingga perguruan tinggi. Di Universitas Pamulang sendiri jauh sebelum terjadinya pandemi covid-19 pada dasarnya sudah menggunakan sistem elektronik learning sebagai salah satu pembelajaran berkala yang dilakukan oleh seluruh dosen di kampus tersebut.
Pada situasi pandemi covid-19 sejak semester lalu, Universitas Pamulang melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran atau yang disingkat LP3 melakukan penyempurnaan sistem pembelajaran elektronik guna menunjang seluruh aktivitas yang berkenaan dengan pembelajaran jarak jauh. Berbagai pertanyaan bermunculan tidak kenal situasi dan kondisi yang agaknya banyak mahasiswa dibuat dilema untuk menjawabnya. Seperti pertanyaan “Kuliah daring, emangnya bisa paham ya?” hingga sampai kepada pertanyaan sekaligus pernyataan yang cukup menganggu“Kuliah daring, kuota beli sendiri, UKT lanjut terus, ilmu ngga ada. Terus dapat apa?” Mahasiswa tentunya memiliki jawaban yang beragam untuk menanggapi pertaanyaan tersebut.
Selama kuliah daring berlangsung memang terdapat banyak faktor yang membuat perkuliahan terasa kurang efektif dari segi fasilitas hingga kepada proses belajar. Dewasa ini, mahasiswa memang sudah tidak lagi dijejalkan materi oleh dosen sebab kerap kali dosen hanya memberi opening statement beserta bahan ajar dengan harapan mahasiswa mampu mengembangkan nya secara mandiri. Namun, sedikit berbagi cara pandang sebagai seorang mahasiswa dalam situasi saat ini penting untuk para dosen mengerti kendala yang dialami mahasiswa seperti penetapan deadline tugas hingga masalah teknis yang rentan terjadi ketika melakukan video conference. Hal-hal tersebut yang kemudian menjadi permasalahan bagi mahasiswa untuk memahami materi sebab secara ranah kognitif maupun afektif sangat sulit dibangun dalam proses pembelajaran daring. Berkaitan dengan sikap disiplin, jelas sangat sulit diterapkan dalam situasi saat ini.
Selain itu, pembelajaran jarak jauh jelas berpotensi merusak citra mahasiswa melalui opini yang dibangun masyarakat dengan pola pikir bahwa kuliah saat ini hanya buang-buang duit saja. Dari penjabaran diatas memang tidak sedikit pula dosen yang memiliki kebijakan sangat realistis sesuai dengan keadaan pembelajaran mahasiswa saat ini. Kebijakan tersebut biasanya berupa waktu pengumpulan tugas yang diperpanjang bahkan hingga toleransi jika berhalangan mengikuti video conference.
Akhir-akhir ini beredar wacana bahwa pembelajaran luar jaringan akan Kembali dilaksanakan pada tahun ajaran baru, dilihat dari banyaknya tenaga pendidik di Indonesia yang sudah melakukan vaksin dan masyarakat yang menyatakan siap. Maka, semoga wacana tersebut benar teralisasi untuk memajukan pendidikan yang lebih kondusif, efisien dan terarah. Tetap semangat dan jangan menyerah!
Penulis : Siti Romlah
Dosen Pengampu: Herdi Wisman Jaya S.Pd, MH. CT
FKIP Universitas Pamulang.
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
